Tanggapan Fraksi PKS, Dicabutnya IT dari Prolegda 2021

Muhammad Rusli | Senin, 08 Mar 2021 12:00 WITA
Tanggapan Fraksi PKS, Dicabutnya IT dari Prolegda 2021 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kaltim tentang Berbasis Sistem Teknologi Komunikasi dan lnformasi dari program legislasi daerah Tahun 2021

gerakanaktualnews.com, Samarinda - Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kaltim tentang Berbasis Sistem Teknologi Komunikasi dan lnformasi dari program legislasi daerah Tahun 2021, yang dicabut oleh pemerintah provins Kaltim.

Terkait hal itu, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kaltim, melalui juru bicaranya oleh Masykur Sarmian memberikan sejumlah tanggapan. Ia mengapresiasi sikap pemerintah provinsi yang tidak terlalu cepat dalam melakukan pembahasan Raperda PPBSTKl.

"Namun kedepan Raperda PPBSTKl, masih perlu dipertimbangkan untuk dibentuk karena semakin kedepan kemajuan teknologi informasi yang ada saat ini, dan pemanfaatannya-pun harus secara luas,"jelas Masykur saat membacakan PU Fraksi PKS pada Rapat Paripurna ke 5 DPRD Kaltim, Senin (8/3/2021).

"Kami berharap dapat membuka peluang bagi pengelolaan, dan pendayagunaan informasi dalam volume yang besar secara cepat dan akurat, termasuk di dalam penyelenggaraan Pemerintah,"ujarnya.

Kedepan Perkembangan teknologi yang sangat pesat ini, memaksa pemerintah agar dapat memanfaatkan teknologi informasi untuk peningkatan kinerja penyelenggaraan Pemerintah, supaya tercapai layanan yang lebih cepat dan efisien dengan mengedepankan e-government. (adv)


Tinggalkan Komentar