Studio RPK Akan Dibenahi Karena Kurang Representatif Dan Peralatan Masih Minim

Amril Ibnu Marzuki | Sabtu, 04 Nov 2023 12:00 WITA
Studio RPK Akan Dibenahi Karena Kurang Representatif Dan Peralatan Masih Minim Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Panitia Khusus (Pansus) Komisi IV DPRD Kutai Kartanegara dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kukar

gerakanaktualnews.com, Tenggarong - Radio Pemerintah Kabupaten (RPK) yang berlokasi di atas Stadion Rondong Demang, kondisinya bisa dibilang memprihatinkan, studio siaran kurang representatif, demikian juga dengan peralatan yang digunakan banyak yang perlu ditambah.

Perbaikan ruang studio dan penambahan peralatan siaran, merupakan salah satu solusi untuk memperbaiki kinerja siaran, karena itu diperlukan adanya Dewan Pengawas LPPL (Lembaga Penyiaran Publik Lokal) RPK.

Demikian pokok-pokok pikiran saat berlangsungnya Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Panitia Khusus (Pansus) Komisi IV DPRD Kutai Kartanegara dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kukar, terkait perlunya adanya seleksi Dewan Pengawas LPPL di ruang Rapat Komisi IV DPRD Kukar, Jum’at (3/11/2023).

Pihak Pemda Kukar, diwakili Kepala Diskominfo Kukar Dafip Haryanto didampingi tim panitia seleksi Dewan Pengawas, Ketua Pansus Seleksi Dewan Pengawas dari Komisi IV DPRD Kukar, Kamarur Zaman, Sekretaris Abdul Wahab Arief, anggota Komisi IV Jumiati, Ahmad Zulfiansyah, Sri Muryani dari Komisi 1, Hana staf ahli DPRD serta Rahmadi dari Bagian Hukum Sekretariat DPRD Kukar.

Di depan Pansus, Dafip Haryanto menjelaskan sebelum melakukan seleksi Dewas LPPL, Diskominfo Kukar terlebih dahulu membentuk panitia seleksi dan memilih Dewan Pengawas (Dewas).

“Setelah terpilih, Dewas terpilih inilah yang akan membentuk Dewan Direksi,” kata Dafip.

Ditekankan Dafip bahwa Radio Pemerintah Kabupaten (RPK) Kukar sudah sepatutnya berbentuk LPPL atau Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), agar dikelola secara baik.

“Oleh karena itu perlu pembentukan Dewas, agar lembaga penyiaran milik pemerintah daerah bisa dikelola secara professional,” tutur Dafip Haryanto.

Diharapkan Dafip Haryanto, Dewas dapat diisi oleh kalangan profesional dibidangnya, sehingga memberikan pelayanan informasi pembangunan secara maksimal kepada masyarakat.

Anggota Pansus Komisi IV Ahmad Zulfiansyah beserta anggota yang lain menyampaikan dukungannya terhadap rencana proses seleksi Dewas LPPL RPK Kukar, untuk mendapatkan Izin Penyelenggaraan Penyiaran (IPP) dan memperpanjang Izin Siaran Radio (ISR) frekuensi.

Zulfiansyah mengharapkan seleksi calon anggota Dewas LPPL RPK Kukar, menjadi salah satu upaya mendorong Radio RPK untuk menghadirkan perspektif baru.

“Untuk itu diperlukan informasi manajemen baru di Dewas sesuai dengan tugas kewenangannya di era yang baru,” ujar Zulfiansyah.

Setelah RDP dilanjutkan dengan kunjungan lapangan ke Gedung RPK Kukar, dari hasil kunjungan lapangan didapatkan temuan seperti ruang studio siaran yang belum representatif, peralatan yang masih kurang. Temuan ini menjadi point tersendiri bagi Pansus Komisi 4 DPRD Kukar.

“Kami melihat di lapangan ditemukan kondisi belum representatifnya studio dan peralatan siaran, yang menjadi pendukung beroperasinya radio yang dikelola oleh pemerintah daerah,” tutur Zulfiansyah.

Ditegaskannya bahwa Komisi 4 DPRD Kukar akan memprogramkan dan 

memfasilitasi RPK Kukar dari segi ruang siaran, peralatan studio, dan jangkauan pancaran.

“Ke depan Komisi IV berencana akan menganggarkan secara khusus untuk RPK Kukar. Tujuannya untuk meningkatkan kualitas siaran dalam mendukung penyebarluasan informasi,” kata Zulfiansyah. (adv/dprdkukar)


Tinggalkan Komentar