Raup: Soal Insentif Guru PAUD, Tunggu Perbup

Usman | Senin, 21 Jun 2021 12:00 WITA
Raup: Soal Insentif Guru PAUD, Tunggu Perbup Kedatangan para perwakilan guru PAUD di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) PPU, ini adalah yang ketiga kalinya, dengan tuntutan insentif Enam bulan belum terbayarkan, serta menuntut kenaikan insentif dari pemerintah.

gerakanaktualnews.com, PENAJAM- Sejumlah Perwakilan guru sekolah Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) swasta dari seluruh kecamatan di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) akhirnya kembali mengadu di DPRD PPU. Senin (21/6/2021).

Kedatangan para perwakilan guru PAUD di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) PPU, ini adalah yang ketiga kalinya, dengan tuntutan insentif Enam bulan belum terbayarkan, serta menuntut kenaikan insentif dari pemerintah.

Wakil Ketua DPRD PPU Raup Muin yang memimpin jalannya rapat dengar pendapat (RDP) menjelaskan, pemerintah dalam hal ini Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) PPU sejauh ini masih terbentur regulasi untuk memenuhi tuntutan guru PAUD.

“Pemerintah juga tidak bisa serta merta langsung mengeksekusi tuntutan guru PAUD, karena memang masih menunggu Perbup terkait hibah,” kata politikus Partai Gerindra ini selepas RDP.

Soal keinginan kenaikan insentif, Raup mengaku maklum. Pihaknya juga punya keinginan agar guru-guru PAUD swasta ini bisa menikmati intensif seperti THL di PPU, yakni sebesar Rp 3,4 juta.

“Ya kalau kita maunya juga demikian. Tapi ini kan dikembalikan terhadap kebijakan pemerintah dan kemampuan anggaran,” beber Raup.

Lanjut kemudian Raup menilai pihak yayasan yang menaungi PAUD juga ambil peran. Bukan justru hanya menekan pemerintah saja.

“Makanya tadi Disdikpora kami minta agar data yayasan yang menerima hibah betul-betul diperhatikan, dan yang administrasinya tidak lengkap harap jadi catatan,” tuntas Raup. (adv)


Tinggalkan Komentar