Afif Reyhan Harun: perampingan Pegawai Tidak Tetap, Gaji ada tapi Orangnya tidak ada

| Rabu, 03 Nov 2021 12:00 WITA
Afif Reyhan Harun: perampingan Pegawai Tidak Tetap, Gaji ada tapi Orangnya tidak ada Anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda Muhammad Afif Reyhan Harun, menjelaskan bahwa perampingan ini memang sangat perlu dilakukan karena ini juga kebijakan dari walikota Samarinda.

gerakanaktualnews.com, SAMARINDA - Menanggapi terkait kondisi Pegawai Tidak Tetap (PTT) dilingkungan Pemkot Samarinda ataupun harian bulanan sangat membludak, Pemkot Samarinda akan merencanakan perampingan PTT tersebut, terutama kepada ribuan pegawai yang memiliki Surat Keputusan (SK).

Ditemui di kantor DPRD Kota Samarinda, Anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda Muhammad Afif Reyhan Harun menjelaskan bahwa perampingan ini memang sangat perlu dilakukan karena ini juga kebijakan dari walikota Samarinda.

"Saya pribadi, karena ada juga yang terjadi, seperti saat ini ada nama tapi orangnya tidak ada,gaji ada tapi orangnya tidak ada. Dan saya rasa cocok aja dilakukan perampingan" jelas Afif saat ditemui, Rabu (3/11/21)

Ia juga menjelaskan dengan terjadi perampingan ini akan hadir sebab akibatnya yang telah difikirkan oleh walikota.

Disinggung mengenai tanah kapling milik pemerintah kota Samarinda, Anggota Komisi I itu menanggapi bahwa kejadian soal tanah itu ada dua nama yang tercantum di situ berarti memiliki dua surat tanah yang berbeda.

"Jadi memang ada oknum yang sengaja melakukan jual beli tanah itu. Pertama dengan Pemkot kemudian dengan orang lain," ujarnya

Afif juga menambahkan kalau saat ini Pemkot akan mengusut soal mafia tanah yang ada Di kota Samarinda agar tidak terjadi lagi hal serupa.

Anggota DPRD Kota Samarinda itu berharap agar sama-sama masyarakat kita dapat menemukan oknum mafia tanah yang sudah sangat meresahkan rakyat.

"Sangat disayangkan sekali. Yang dimana aset milik Pemkot malah dipergunakan dengan tidak baik oleh oknum-oknum atau mafia tanah," tutupnya. (adv)

 


Tinggalkan Komentar