Khawatir Retribusi dialihkan pada pemerintah pusat, Abdul Rofik usulkan Raperda IMB terbaru

| Senin, 15 Nov 2021 12:00 WITA
Khawatir Retribusi dialihkan pada pemerintah pusat, Abdul Rofik usulkan Raperda IMB terbaru Abdul Rofik Komisi II DPRD Kota Samarinda

gerakanaktualnews.com, SAMARINDA - DPRD Kota Samarinda, Abdul Rofik menyarankan kepada pemerintah Kota Samarinda untuk segera membuat kan Raperda Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di Kota Samarinda

Anggota Komisi II itu juga merasa urgent dengan Raperda. Pasalnya, IMB harus dirubah sesuai UU yang berlaku. Ditakutkan akan menyebabkan kedepannya IMB tidak memiliki retribusi terhadap Pemkot.

"Jika tidak memiliki Raperda maka segala pajak akan diambil pemerintah pusat, ini sesuai ketentuan pasal 16 ayat 5 huruf C mengatur Mentri dalam negeri No. 80 tahun 2016 tentang bentuk produk hukum daerah sebagai mana ketentuan menteri dalam negeri No. 120 tahun 2006 tentang perubahan atas peraturan menteri dalam negeri No. 80 tahun 2015 tentang produk hukum daerah yang berlaku," jelas Abdul Rofik saat ditemui, Senin (15/11/2021).

Lanjutnya, bahwa Dalam Permendagri No. 80 Tahun 2015 Pasal 16 ayat 5, Walikota bersama DPR bisa membuat Raperda tanpa melalui komulatif terbuka jika dianggap urgent, Misalnya Covid-19, banjir dan bencana lainnya agar tafsiran tidak merugikan pemerintah daerah.

"Jikapun Pemkot tidak memiliki APD, lantas bagaimana akan memberikan gaji? Maka perlu adanya percepatan, itupun sesuai dengan usulan dari walikota dengan membuat Raperda di luar hukum Raperda No. 180/1562/011.003," sambungnya

Ia mengatakan bahwa Raperda sudah masuk tahap pembahasan dengan OPD dan tinggal pengesahan. Jika daerah tidak membuat payung hukumnya maka daerah tidak bisa mengambil pajak atau retribusi dari IMB.

"Maksudnya bukan tidak diambil, tetap diambil tapi dengan pemerintah pusat, maka secara langsung daerah rugi," bebernya

Sampai saat ini, DPRD hanya menunggu dari fraksi-fraksi untuk segera melakukan sidang paripurna

"Produk dari Raperda nantinya diparipurnakan dan harus hadir walikota dan pimpinan DPRD," pungkasnya. (adv)


Tinggalkan Komentar