Subandi; BBM Non Subsidi Pertamax Resmi Naik

| Jumat, 01 Apr 2022 12:00 WITA
Subandi; BBM Non Subsidi Pertamax Resmi Naik Foto; Subandi Wakil Ketua DPRD Kota Samarinda

gerakanaktualnews.com, SAMARINDA - PT. Pertamina (Persero) resmi menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi jenis bensin Pertamax (RON 92), berlaku efektif per hari ini, Jumat, 1 April 2022, pukul 00:00 waktu setempat.

Berdasarkan pengumuman resmi perseroan, harga Pertamax per 1 April 2022 ini naik menjadi di kisaran Rp. 12.500 sampai Rp. 13.500 per liter dari sebelumnya Rp. 9.000 sampai Rp. 9.400 per liter.

Menanggapi kenaikan yang dilakukan PT. Pertamina itu, Wakil Ketua DPRD Kota Samarinda Subandi mengaku banyak masyarakat yang mengeluh dan bahkan menghubungi dirinya.

“Selama diberlakukan harga BBM Pertamax naik, hal tersebut mengundang banyak keluhan masyarakat, bahkan ada yang langsung menelpon saya,” ungkap Subandi saat ditemui diruang kerjanya. Jumat (1/4/2022).

Menurutnya Kenaikan dari Rp. 9.200 menjadi Rp. 12.500 hingga Rp. 13.500 per liter ini dianggap cukup tinggi, khususnya di era pandemi Covid-19 yang tentunya ekonomi belum stabil.

“Pandemi belum berakhir tapi pemerintah malah menaikkan harga BBM, momentumnya kurang pas lah di saat kita fokus pada recovery ekonomi,” jelasnya.

Jika alasan kenaikkan harga BBM hanya untuk menutupi defisit APBN misalnya atau kepentingan apapun itu, seharusnya pemerintah bisa mencarikan solusi dan cara yang lain. Namun jangan kemudian BBM lagi yang dinaikkan.

“Namun diketahui bahwa pemakaian BBM Pertamax itu dikomsumsi oleh masyatakat menengah ke atas, itu menurut pemerintah. Tapi sesungguhnya sebagian masyarakat menengah kebawah juga banyak menggunakan BBM pertamax,” tegasnya. 

Maka hal tersebut, pemerintah seharusnya tidak secepat itu menaikkan pertamax, apalgi momen kenaikan harga pertamax juga bertepatan jelang memasuki bulan ramadhan, dimana harga bahan pokok juga ada kemungkinan ada kenaikan. (adv)


Tinggalkan Komentar