86 Kades Terpilih Hasil Pilkades Serentak 2022, Dilantik Bupati Kukar

Muhammad Akbar | Kamis, 27 Okt 2022 12:00 WITA
86 Kades Terpilih Hasil Pilkades Serentak 2022, Dilantik Bupati Kukar -

gerakanaktualnews.com, TENGGARONG- 86 kepala desa (Kades) terpilih hasil Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2022 periode 2022 - 2028, resmi dilantik oleh Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Ed9i Damansyah, yang berlangsung di Gedung Putri Karang Melenu (PKM), Kamis (27/10/2022).

Sebelum dilakukan pelantikan Kades, diawali dengan pembacaan berita acara pelantikan dan pembacaan fakta integritas oleh perwakilan kades terpilih, pengambilan sumpah jabatan, dan penandatanganan berita acara pelantikan.

Pelantikan Kades terpilih dihadiri para Camat se Kukar, Ketua DPRD Kukar Abdul Rasid, Kapolres Kukar AKBP Hari Rosena, Dandim 0906 Kukar Letkol Inf. Jefrry kesatria, dan Kepala Kejaksaan Negeri Kukar Tommy Kristanto, Sekretaris Daerah (Sekda) D H. Sunggono, dan para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkup Pemkab Kukar.

Bupati Edi Damansyah dalam amanatnya mengucapkan terima kasih kepada kepala desa lama yang telah mengabdikan dirinya di desanya masing-masing, dan dengan terpilihnya kades yang baru maka tugas kades lama telah selesai.

"Terima kasih serta penghargaan atas pengabdian Kades periode masa bakti sebelumnya yang telah memasuki purna tugas. Dengan dilantiknya Kades yang baru, maka sejak saat ini, tugas, fungsi, wewenang, hak dan kewajiban Kades dengan sendirinya telah melekat pada diri saudara-saudara sekalian" ucapannya.

Selanjutnya Bupati Edi meminta para Camat untuk segera memfasilitasi serah terima jabatan para kades tersebut.

"Setelah dilantik para Kades lakukan langkah cepat taktis dan evaluasi dengan baik, karena kurun waktu dua bulan penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan serta pertanggungjawaban APBD Desa itu berada dipundak bapak ibu sekalian," pinta Bupati Edi.

Dia juga meminta kades untuk melakukan perencanaan dan evaluasi, karena penetapan APBD Desa tahun 2023 diperlukan kecermatan dan kecepatan dalam bekerja.

Bupati mengharapkan penyelenggaraan pemerintahan desa dalam pelaksanaan pembangunan khususnya ditingkat desa yang telah ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan desa bisa dilaksanakan dengan baik.

"Saya berharap hormati dengan baik, tahan diri dengan baik, jangan terlalu emosional dalam mengambil keputusan, khususnya yang berkait dengan perangkat - perangkat desa dan badan pelaksana yang melaksanakan tugas di Badan Usaha Milik Desa (BUMDES)," harapnya. (adv/kominfokukar).


Tinggalkan Komentar