PPU Mengikuti VLH dan KLA Tahun 2021

Usman | Jumat, 25 Jun 2021 12:00 WITA
PPU Mengikuti VLH dan KLA Tahun 2021 Plt. Kepala DP3AP2KB Siti Aminah, dalam sambutannya menjelaskan mengatakan bahwa tahun 2010, Pemerintah Kabupaten PPU sudah mulai merintis beberapa program dan kegiatan agar dapat menjadi Kabupaten Layak Anak.

gerakanaktualnews.com, PENAJAM – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak saat ini sedang melakukan Verifikasi Lapangan Hybrid (VLH) dan Evaluasi Kabupaten Layak Anak (KLA) Tahun 2021. Mengingat wabah pandemi covid-19 belum usai, maka kegiatan tersebut dilakukan secara online (daring).

Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana (DP3AP2KB) serta beberapa Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD) , mengikuti VLH dan KLA tahun 2021 tersebut secara daring di Aula Lt. I Kantor Bupati PPU, Jumat (25/6/2021).

Pada kesempatan tersebut, Plt. Kepala DP3AP2KB Siti Aminah, dalam sambutannya menjelaskan mengatakan bahwa tahun 2010, Pemerintah Kabupaten PPU sudah mulai merintis beberapa program dan kegiatan agar dapat menjadi Kabupaten Layak Anak. Ada beberapa indikator yang harus dipenuhi agar dapat dikatakan sebagai Kabupaten Layak Anak seperti tersedianya akses pendidikan, kesehatan, ruang bermain, terpenuhinya hak sipil dan kebebasan, kesejahteraan dan lain sebagainya.

Untuk itu, lanjut Siti Aminah, Berbagai upaya pun telah dilakukan untuk memenuhi indikator tersebut, sebagaimana diamanatkan oleh Konvensi Hak Anak dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Namun, Pemerintah Daerah juga menyadari bahwa untuk mewujudkan hal tersebut, tidaklah mudah. Perlu dukungan serta komitmen bersama dari seluruh elemen masyarakat.

Ia juga menambahkan, sejak dicanangkannya Kabupaten PPU sebagai daerah yang menuju Kabupaten Layak Anak, Pemerintah Daerah terus melakukan langkah nyata dengan menyediakan akses pendidikan dan kesehatan, juga berbagai fasilitas anak seperti taman bermain, tempat penitipan anak, ruang tempat merokok (smoking area), ruang menyusui (nursery room). khususnya digedung-gedung pemerintahan, perusahaan swasta, pasar maupun fasilitas umum lainnya.

” Dengan keberadaan tempat-tempat tersebut, khususnya taman bermain, tempat penitipan anak dan ruang menyusui, diharapkan segala kebutuhan anak, baik pendidikan, kasih sayang maupun kebutuhan fisik lainnya dapat tetap terpenuhi, walaupun orang tuanya sibuk bekerja mencari nafkah. Demikian pula, ditengah kesibukkannya orang tua akan dapat tetap mengawasi tumbuh kembang anak-anaknya,”terangnya.

Ia juga mengatakan, demi mewujudkan KLA sangatlah penting, karena dengan mewujudkan KLA akan mampu melahirkan generasi cerdas, generasi sehat dan generasi hebat, guna terwujudnya generasi yang berkualitas dan berdaya saing. “Terlebih dalam mempersiapkan sumber daya manusia (SDM) berkualitas di Kabupaten PPU, yang kelak nanti akan berubah status menjadi Ibu Kota Negara (IKN) baru,” ungkapnya.

Di akhir sambutannya Siti Aminah, berterima kasih kepada seluruh unsur Forkompinda, lembaga masyarakat, dunia usaha dan media massa serta Forum Anak yang sudah bekerjasama untuk mewujudkan kabupaten PPU sebagai Kabupaten Layak Anak, untuk masa kini hingga masa – masa yang akan datang.

” Semoga tim verifikasi nantinya memberikan penilaian yang baik terhadap program, inovasi dan usaha yang telah kami lakukan untuk mewujudkan Kabupaten Layak Anak di Bumi Benuo Taka tercinta, sehingga dapat lebih memajukan dan mensejahterakan masyarakat Kabupaten Penajam Paser Utara, ” pungkasnya. (adv/DiskominfoPPU)


Tinggalkan Komentar