Jangan Tebang Pilih, Minimarket Tak Memiliki Izin Ditertibkan

Usman | Sabtu, 24 Apr 2021 12:00 WITA
Jangan Tebang Pilih, Minimarket Tak Memiliki Izin Ditertibkan Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan Sabaruddin Panrecalle

gerakanaktualnews.com, Balikpapan - Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan Sabaruddin Panrecalle, meminta kepada pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan, dari sejumlah 163 swalayan dan minimarket untuk segera ditertibkan, karena mereka belum memiliki izin.

“Pemerintah harus bertindak tegas terhadap swalayan dan minimarket yang belum memiliki izin, karena mereka sudah jelas melakukan pelanggaran,” ujar Sabaruddin Panrecalle. Sabtu (24/4/2021).

Lanjut Sabaruddin mengungkapkan, saat ini perkembangan minimarket di Balikpapan semakin menjamur. Namun hal tersebut pemerintah sudah memberikan aturan untuk pengaturan jarak antara minimarket dg minimarket yang lain.

“Hal tersebut kami dari DPRD akan segera melakukan sidak dengan melibatkan Pemerintah, agar tidak tumpang tindih informasi di lapngan , terutama kita harus periksa surat izin mereka.” Katanya.

Kemudian pada saat kita melakukan sidak, tentunya kita harus melibatkan unsur pengamanan paling tidak menurunkan pasukan Satpol PP, karena apabila ada yang tidak mengantongi surat izin, maka akan segera dilakukan penutupan, hingga nantinya mereka sudah mengantongi surat izin.

“Jangan sampai ada pembiaran terhadap yang melanggar aturan, jangan cuma PKL saja yang ditertibkan,” tambahnya.

Menurut Sabaruddin, ketika ditemukan pelanggaran semacam ini pemkot harusnya cepat tanggap, selama ini PKL yang sering ditertibkan oleh Satpol PP mengetahui hal ini bisa menjadi masalah baru karena terkesan tebang pilih dalam penegakan perda dan perwali, karena pengurusan izin ini sangat berpengaruh terhadap PAD.

“Jangan bikin produk hukum seperti perda, perwali tapi justru aturanya dilanggar sendiri, sehingga kesannya tidak efektif. Buatlah aturan yang bisa mensejahterakan masyarakat Balikpapan,” tutupnya. (adv)


Tinggalkan Komentar