Baharuddin Demmu Sebut Sistem PTSL Belum Optimal

Wahyu Retno | Kamis, 26 Okt 2023 12:00 WITA
Baharuddin Demmu Sebut Sistem PTSL Belum Optimal Ketua Komisi I DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu

gerakanaktualnews.com, SAMARINDA — Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dirancang untuk memudahkan masyarakat dalam mendapatkan sertifikat tanah secara gratis.

Sertifikat tanah merupakan barang penting sebagai perlindungan dan kepastian hukum bagi pemegang hak atas satu bidang tanah. Sertifikat juga digunakan untuk menghindari konflik sengketa lahan di kemudian hari.

Namun, menurut Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Baharuddin Demmu, program PTSL belum berjalan optimal. Ia menyatakan masih banyak kasus di mana upaya PTSL untuk mendapatkan sertifikat tanah gratis tidak dapat diproses.

"Masih banyak kasus di Kaltim, ketika lahan masyarakat ingin di PTSL-kan lahannya agar dapat sertifikat justru tidak bisa diproses," ujarnya.

Demmu menjelaskan, tujuan utama dari program PTSL adalah memberikan kemudahan untuk mendapatkan sertifikat tanah secara gratis. Namun, seringkali tanah yang diajukan untuk PTSL telah memiliki Izin Hak Guna Usaha (HGU) di atasnya.

"Kerap kali ketika lahan-lahan masyarakat ingin di PTSL-kan untuk mendapat sertifikat gratis, ternyata sudah ada Izin HGU diatasnya," tambahnya.

Politisi fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) beranggapan bahwa lahan yang sudah memiliki izin HGU di atasnya tidak dapat diproses untuk mendapatkan sertifikat, dan hal ini sering menimbulkan konflik dan protes dari masyarakat.

"Ya tidak dapat diapa-apakan lahannya karena di atasnya sudah terdapat HGU. Ini yang tak jarang juga menimbulkan protes dari masyarakat yang berunjuk konflik," tandasnya.

Lebih jauh, Demmu membeberkan fakta-fakta lain sering dihadapi masyarakay terkait kepemilikan lahan yang sudah disertifikatkan melalui program PTSL.

"Terkadang pun lahan-lahan masyarakat yang sudah di PTSL-kan dan telah memperoleh sertifikat justru lahannya masih tumpang tindih oleh adanya izin HGU," pungkasnya. (Adv/dprdkaltim)


Tinggalkan Komentar