Berjualan dibulan Ramadhan perlu ada pengawasan Prokes yang ketat

Muhammad Rusli | Senin, 05 Apr 2021 12:00 WITA
Berjualan dibulan Ramadhan perlu ada pengawasan Prokes yang ketat Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Rusman Yaqub

gerakanaktualnews.com, Samarinda - Memamsuki bulan ramadhan yang akan datang ini, pemerintah provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) memberikan kelonggaran kepada para pedagang untuk bisa berjualan.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Rusman Yaqub menyampaikan sepanjang semua masyarakat taat menerapkan protokol kesehatan (prokes) tidak ada yang harus di khawatirkan.

“Kemudian pemerintah harus terus melakukan sosialisasi protokol kesehatan terhadap masyarakat, agar masyarakat akan sadar tentang pentingnya mematuhi prokes untuk memutus rantai penularan covid-19,” ujarnya. (5/4/2021)

Kemudian ia mengingatkan kembali kepada pemerintah agar benar – benar dilakukan pengawasan protokol kesehatan yang ketat, terutama dikawasan yang ramai khusunya di pasar ramadhan.

“Misalnya pasar ramadhan itu harus dilihat secara holistik, baik yang menjual maupun pembeli harus sama-sama menerapkan protokol kesehatan, sekarang persoalannya bisa tidak itu dikerjakan,”imbuhnya.

Lanjut kemudian politisi PPP itu, meminta kepada pemerintah agar menggerakkan petugas untuk melakukan pengawasan prokes, misanya menurunkan Satpol PP, Dinas Perhubungan, dan bahkan aparat keamanan.

“Kita setuju saja dibuka pasar ramadhan atau aktivitas masyarakat yang lainnya, namun pemerintah harus menentukan lokasinya yang strategi untuk lokasi pasar ramadhan tersebut, sehinga juga bisa memudahkan pengawasannya,” tegasnya. (adv)


Tinggalkan Komentar