Pembangunan IKN Mengusung Konsep Forest City, Sarkowi Harap Bisa Dinikmati

| Selasa, 20 Sep 2022 12:00 WITA
Pembangunan IKN Mengusung Konsep Forest City, Sarkowi Harap Bisa Dinikmati -

gerakanaktualnews.com, SAMARINDA - Sarkowi V Zahry, Sekretaris Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) ia menjadi pembicara dalam seminar Alumni Kehutanan Indonesia yang digelar di Universitas Mulawarman (Unmul) dan Ikatan Alumni Fahutan Unmul, Selasa (20/9/2022).

Dalam acara Seminar tersebut mengambil tema "Menakar Konsep Forest City Ibu Kota Nusantara" yang digelar di hotel Mercure Samarinda dan dilaksanakan secara daring maupun luring.

Pada kesempatan itu, Sarkowi berharap dengan seminar ini akan menghasilkan pemikiran dan rekomendasi yang kemudian akan disampaikan ke Badan Otorita Ibu Kota Negara (IKN) untuk penyempurnaan konsep Forest City.

Diketahui, pembangunan IKN di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dan Kutai Kartanegara (Kukar) akan mengusung konsep Forest City atau kehutanan.

"Banyak sekali yang dijadikan rekomendasi pada pembangunan IKN. Tapi yang ditawarkan yakni bagaimana Forest City ini nantinya tidak hanya berorientasi jangka pendek, tetapi jangka panjang dan dapat dinikmati oleh manusianya," paparnya.

Lanjut kemudian ia mengatakan, pembangunan IKN tidak hanya berbicara persoalan infrastruktur saja. Sebab di sisi lain perlu memperhatikan dampak positif yang akan hadir agar bermanfaat bagi sekitarnya.

Namun hal ini diketahui Kaltim salah satu wilayah sebagai wilayah penyangga, otomatis penyangga ini memikirkan dengan hadirnya IKN mempunyai manfaat yang lebih sejahtera serta Pembangunan yang lebih baik.

"Mengedepankan Forest City justru bagian dari kajian untuk menyempurnakan konsep kehutanan dalam menyambut Kaltim sebagai penyangga IKN," ujarnya.

Ia mengungkapkan suatu konsep yang telah baik secara skema, tinggal bagaimana praktiknya yang dilakukan oleh Badan Otorita nantinya.

"Pembahasan terkait forest City ini tidak hanya berhenti disini. Kedepannya konsep akan di combain dan secara resmi akan diserahkan ke badan otorita ikn," pungkasnya. (adv)


Tinggalkan Komentar