Apresiasi Kebijakan Retribusi Perusahaan Tambang, Ismail: Awal yang Baik untuk Meningkatkan Pendapatan Daerah

Wahyu Retno | Rabu, 25 Okt 2023 12:00 WITA
Apresiasi Kebijakan Retribusi Perusahaan Tambang, Ismail: Awal yang Baik untuk Meningkatkan Pendapatan Daerah Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Ismail


gerakanaktualnews.com, SAMARINDA — Anggota Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Ismail, memberikan apresiasi atas kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim terkait penarikan retribusi dari perusahaan pemegang Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) sebesar 10 persen dari keuntungan bersih mereka.

Ismail berharap bahwa dana yang diberikan oleh perusahaan-perusahaan IUPK tersebut dapat dimanfaatkan secara efektif oleh pemerintah daerah.

"Itu menjadi kebijakan yang bagus. Mudah-mudahan apa yang diberikan oleh perusahaan pemegang IUPK bisa dimanfaatman oleh pemerintah dengan baik," ujarnya.

Ismail juga menilai bahwa PT Kaltim Prima Coal (KPC) telah menjadi contoh positif dengan menerapkan kebijakan retribusi IUPK ini. 

"Kami berharap perusahaan-perusahaan lain juga melakukan hal yang sama, melaksanakan kebijakan retribusi IUPK itu," tandas Ismail.

Anggota legislatif ini juga menyatakan bahwa perusahaan tambang di Benua Etam telah memberikan kontribusi penting terhadap pemberdayaan masyarakat di sekitar lokasi operasi mereka. 

Kendati demikian, ia juga mengingatkan bahwa kontribusi perusahaan tambang perlu lebih signifikan ketika produksi dan pendapatan mereka meningkat.

Komisi II DPRD Kaltim berkomitmen untuk terus mengawasi dan mendukung upaya Pemerintah Provinsi Kaltim dalam mengoptimalkan penerimaan daerah dari IUPK. 

"Sudah ada awal yang baik, tetapi kami mau optimalisasi pendapatan daerah yang lebih baik lagi," tambahnya.

Melihat dengan adanya awal yang baik dalam implementasi kebijakan ini, Ismail harap akan ada upaya optimalisasi pendapatan daerah yang lebih baik lagi untuk ke depannya. (Adv/dprdkaltim)


Tinggalkan Komentar