Gelar Rapat Paripurna Ke-37 DPRD Kaltim Bahas Laporan Hasil Reses

Wahyu Retno | Jumat, 06 Okt 2023 12:00 WITA
Gelar Rapat Paripurna Ke-37 DPRD Kaltim Bahas Laporan Hasil Reses Rapat Paripurna Ke-37 DPRD Kaltim

gerakanaktualnews.com, SAMARINDA — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar Rapat Paripurna Ke-37 pada Senin (2/10/2023) di Gedung D, Lt. 6, Kantor DPRD Kaltim Karang Paci.

Dihadiri oleh Ketua Pengadilan Tinggi, Forkopimda, Kepala Bandar Narkotika Nasional (BNN) Kaltim, para Pimpinan dan Rektoe Perguruan Tinggi, Sekretaris Daerah (Sekda) dan para Asisten, Tenaga Kerja Ahli (Pakar), Kepala Perangkat Daerah, dan para Pimpinan Bank, BUMN dan BUMD, serta dihadiri oleh dua puluh anggota DPRD Kaltim.

Rapat yang dipimpin oleh Seno Aji dan didampingi oleh Sigit Wibowo tersebut beragendakan Penyampaian Laporan Hasil Reses/Aspirasi Masyarakat Anggota DPRD Kaltim Masa Sidang III Tahun 2023.

Sebelumnya, DPRD Kaltim telah melaksanakan reses selama delapan hari, terhitung mulai tanggal 19 Agustus - 25 Agustus 2023 lalu. Reses dilaksanakan di daerah pilihan (dapil) masing-masing anggota dewan yakni, dapil Samarinda, dapil Balikpapan, dapil Penajam Paser Utara dan Paser, dapil Kutai Kartanegara (Kukar), dapil Kutai Barat - Bontang - Berau.

Adapun maksud dan tujuan dari pelaksanaan reses, Seno menyebutkan dalam salah satu pengantar rapat paripurna, reses dilakukan untuk menyerap aspirasi yang bertempat di wilayah Kaltim, khususnya kabupaten dan kota pada masing-masing dapil untuk mensejahterakan rakyat. Diluar dari tugas pokok dan fungsi DPRD terkait pembentukan peraturan daerah (perda), anggaran, dan pengawasan.

Ditemui seusai rapat, Seno mengatakan, masih banyak aspirasi-aspirasi masyarakat yang belum terpenuhi. Sehingga, ia mengharapkan, dengan adanya Penjabat (Pj) Gubernur  yang baru dapat benar-benar lebih mengutamakan kepentingan masyarakat.

"Kita tetap berharap tadi beberapa penyampaian untuk merevisi Peraturan Gubernur (Pergub) no. 49, sehingga tidak ada batasan aspirasi yang dilakukan oleh anggota dewan," ujar Seno. (Adv/dprdkaltim)


Tinggalkan Komentar