Nidya Listiyono: Proyek MYC Tidak Ditolak, Hanya Ditunda

Muhammad Rusli | Rabu, 11 Nov 2020 12:00 WITA
Nidya Listiyono: Proyek MYC Tidak Ditolak, Hanya Ditunda Anggota DPRD Kaltim Nidya Listiyono

gerakanaktualnews.com, SAMARINDA - Anggota DPRD Kaltim Nidya Listiyono menyebutkan bahwa Proyek Multi Years Contract (MYC) yang kabarnya ditolak, namun yang sebenarnya tidak ditolak tapi hanya ditunda.

Proyek MYC yang diusulkan pemerintah itu ditunda karena masih banyak yang perlu dikaji ulang secara administrative, dan kemudian proyek MYC juga tidak masuk di dalam RPJMD Gubernur.

“Menyikapi proyek MYC, itu kan tidak masuk di dalam RPJMD Gubernur Kaltim ?, boleh di cek,”tanya Tio sapaan akrabnya, Rabu (11/11/2020).

Lanjut kemudian dijelaskan bahwa Selain itu, mengenai mekanisme seharusnya dimasukan di awal agar dapat dibahas, karena hal itu membutuhkan kajian hukum dan teknis agar tidak terdapat masalah dikemudian hari.

“Kita tetap ingin terus melakukan pembangunan, namun tidak lepas dari mekanisme yang ada,”terangnya Tio.

Ditambah juga dengan adanya Pandemi Covid-19 ini, terdapat kucuran dana yang dibutuhkan untuk penanganannya. Sehingga jangan sampai masyarakat justru salah paham dengan DPRD.

“Jangan nanti malah pikirnya, dewan itu ga mau lakukan pembangunan. Kan tidak begitu, karena kita tidak menolak tetapi hanya menunda,” tandasnya.

Menurut dia, saat ini memang karena belum disetujui saja, sehingga cukup dijalankan saja terlebih dahulu proses dan mekanisme yang ada.

Lagi pula ketika ditunda untuk penganggaran pada APBD tahun 2021 kan masih bisa diajukan untuk penganggaran APBD Perubahan maupun APBD tahun 2022 mendatang. Dengan menggunakan skema single years bagi dia langkah yang tepat.

Sepengetahuan Sekretaris Fraksi Golkar DPRD Kaltim ini pun, Pemerintah Kota Balikpapan itu mengajukan pembangunan untuk pembangunan fly over itu pada 2014 untuk menggunakan dana APBN tahun 2016.

Tio ingin menyampaikan, agar melakukan pekerjaan dengan benar dan prosedural. Sehingga dalam memutuskan sesuatu hal secara teknis itu tercukupi dokumen administrasi dan legalitasnya. Guna pembangunan berjalan dan tidak ada masalah untuk kedepan.

“Saya juga sudah konfirmasi ke Ketua Komisi III DPRD Kaltim, ternyata mereka juga belum memberikan rekomendasi karena banyak yang harus diperhatikan terlebih dahulu,” pungkasnya.  (adv)


Tinggalkan Komentar