Pansus Gelar RDP Terkait Ranperda Fasilitasi Pesantren

Wahyu Retno | Senin, 18 Sep 2023 12:00 WITA
Pansus Gelar RDP Terkait Ranperda Fasilitasi Pesantren Mimi Meriami Ketua Pansus Penyelenggaraan Fasilitasi Pondok Pesantren

gerakanaktualnews.com, SAMARINDA — Panitia Khusus (Pansus) gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pendidikan Pondok Pesantren.

RDP dilaksanakan pada Senin (18/9/2023) di Gedung E, lt. 1 Kantor DPRD Kaltim, Karang Paci. Rapat yang dipimpin oleh Ketua Pansus Mimi Meriami didampingi oleh Wakil Ketua Pansus Abdul Kadir Tappa. 

Hadir pula Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag), Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Bidang Perekonomian, Dinas Pendidikan (Disdik), Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

Ditemui seusai rapat, Mimi Meriami menyampaikan, bahwa pansus menginginkan agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) bisa memfasilitasi daripada penyelenggaraan dan pengelolaan pesantren yang ada di provinsi maupun kabupaten/kota.

"Karena, kan, memang selama ini pesantren itu dibawah Kemenag langsung vertikal ke pusat. Jadi kita harapkan ada peran dari Pemprov agar pondok-pondok pesantren, khususnya yang ada di Kaltim itu bisa mendapatkan sentuhan anggaran," terangnya.

Mimi mengungkapkan, banyak aspirasi yang didapatkan dari pengelola dan pendidik pesantren mengenai penghasilan yang masih belum ada ketetapan yang jelas.

Sehingga, dengan adanya Ranperda tentang Fasilitasi Pondok Pesantren yang akan disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda), Mimi berharap pengelola dan pendidik pesantren beserta santri-santri bisa mendapatkan perhatian dan anggaran dari Pemerintah Daerah (Pemda).

"Karena selama ini memang belum ada. Hanya tergantung pada yang berurusan di Biro Kesra dan Disdik. Kami ingin ada beasiswa untuk santri seperti halnya Beasiswa Kaltim Tuntas (BKT)," ujar Mimi.

Selanjutnya, Mimi juga membeberkan, bahwa pansus menginginkan adanya peran dari pihak swasta guna mensupport dan mendukung adanya pondok pesantren.

Lebih jauh, Mimi juga menyoroti beberapa pesantren yang masih 'tradisional', dalam hal ini, beberapa pesantren belum memiliki kurikulum pendidikan formal.

"Ini yang menjadi salah satu PR untuk kita. Tugas kita adalah mensosialisasikan kepada pondok pesantren bahwa, di pesantren juga harus ada pendidikan formal pada umumnya. Sehingga, yang ingin melanjutkan pendidikan baik itu SMP, SMA maupun kuliah, mereka (santri) tidak akan mengalami kesulitan," tutup Mimi. (Adv/dprdkaltim)


Tinggalkan Komentar