Syarifuddin; Aset Pemkab Kukar Dipasangi Plang, Hindari Sengketa

Muhammad Akbar | Jumat, 30 Sep 2022 04:00 WITA
Syarifuddin; Aset Pemkab Kukar Dipasangi Plang, Hindari Sengketa -

gerakanaktualnews.com, TENGGARONG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Kartanegara (Kukar) melalui Wakil Ketua Komisi IV, Syarifuddin menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) sengketa lahan antara ahli waris dengan beberapa sekolah di Kecamatan Muara Kaman. 

Sekolah tersebut adalah SD 04, SD 08 dan SMPN 1. RDP berlangsung di ruang rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kukar belum lama ini. 

Dalam rapat itu, Syarifuddin menyarankan agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar melakukan pendataan ulang aset-aset pemerintah. 

Pendataan dilakukan menyeluruh, baik aset yang bermasalah dengan masyarakat atau ahli waris. Menurutnya, hal ini memang diperlukan untuk menghindari pihak-pihak tertentu yang segaja memanfaatkannya. 

Karena tidak memiliki bukti kepemilikan, lalu ada orang yang mengklaim dan menjual lahan itu kepada orang lain. Tentunya yang dirugikan bukan hanya pemerintah, tetapi masyarakat yang membelinya juga.

“Makanya kami usul agar dilakukan pemasangan plang untuk semua aset-aset pemerintah termasuk ukurannya. Dipermanenkan supaya jangan ada lagi orang yang melakukan penyerobotan terhadap lahan aset daerah,” ujarnya. 

Ia menegaskan, pendataan ulang aset perlu dibenahi lagi karena masih ada bangunan yang tercatat sebagai aset, namun lahannya tidak.

Contohnya sekolah filiar yang menghabiskan Rp. 1,3 miliar tapi hanya tercatat bangunan saja. Sedangkan tanahnya tidak tersebagai aset. Meskipun penjelasan dari pihak sekolah sudah dihibahkan.

“Kadang jika orang tuanya sudah meninggal, ahli warisnya minta ganti rugi. Itu yang terkadang membuat persoalan di masyarakat,” tutur Politikus Fraksi PAN itu. (Adv)


Tinggalkan Komentar