Dapat Insentif dari Kemenkeu, Kukar Mampu Tekan Inflasi Dapat Insentif dari Kemenkeu, Kukar Mampu Tekan Inflasi

Amril Ibnu Marzuki | Rabu, 04 Okt 2023 12:00 WITA
Dapat Insentif dari Kemenkeu, Kukar Mampu Tekan Inflasi Dapat Insentif dari Kemenkeu, Kukar Mampu Tekan Inflasi Asisten I Akhmad Taufik Hidayat

gerakanaktualnews.com, Tenggarong — Sebanyak Rp 330 miliar diberikan kepada 33 daerah. Diantaranya Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Pemberian insentif ini dihadiri Asisten I Akhmad Taufik Hidayat. 

Insentif fiskal kategori pengendalian inflasi daerah oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) diserahkan Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Mendagri Tito Karnavian.  

Penyaluran insentif terkait inflasi kali ini merupakan periode kedua pada tahun anggaran 2023. Pada acara Seminar Internasional Desentralisasi Fiskal di Kemenkeu Jakarta Pusat, Selasa (3/10/23). 

Penyerahan insentif fiskal tahun anggaran 2023  tersebut ke daerah yang memiliki kinerja baik. 

"Pemerintah daerah sekarang diberikan banyak insentif dalam rangka memberikan motivasi untuk melakukan hal-hal yang benar," kata Sri Mulyani. 

Dalam kesempatan tersebut, Kementerian Keuangan menyalurkan insentif fiskal kinerja tahun berjalan 2023 untuk kategori pengendalian inflasi daerah serta percepatan belanja daerah dan dukungan penggunaan produk dalam negeri.

Sri Mulyani menyebutkan, daerah yang menerima insentif fiskal terkait pengendalian inflasi terus berubah. Hal itu menunjukkan kompetisi dalam kategori ini berjalan sangat baik.

Sementara insentif untuk percepatan belanja daerah dan dukungan penggunaan produk dalam negeri masing-masing sebesar Rp750 miliar. 

Sri Mulyani menjelaskan pemberian insentif fiskal dibagi berdasarkan beberapa kategori untuk meningkatkan kualitas kinerja pemerintah daerah di tiap-tiap kategori.

Sementara dalam wawancaranya, Asisten I Akhmad Taufik Hidayat mengatakan ini bagian dari kewajiban pemerintah daerah untuk bersama-sama menekan inflasi. Apa yang sudah dilakukan Pemerintah Daerah mendapatkan kompensasi berupa transferan dana insentif fiskal diberikan oleh Pemerintah Pusat. 

"Pemerintah daerah akan memanfaatkan dana sebesar Rp 9.864.642.000 yang diberikan ini sebaik mungkin untuk kepentingan masyarakat dalam menekan inflasi seperti contohnya bantuan dalam bentuk operasi pasar untuk meredam harga bahan kebutuhan pokok yang ada di wilayah Kabupaten,kecamatan dan desa di Kukar sehingga harga tetap stabil dan aman pada masyarakat," ujarnya. 

Diharapkan, upaya yang dilakukan Pemerintah Pusat bersama dengan Pemerintah Daerah bisa mendapatkan hasil untuk menekan kemiskinan ekstrem di masyarakat. Hingga bisa mengentaskan kemiskinan. 

 "Semakin besar kompensasi yang diberikan maka  akan semakin besar pula bantuan pada masyarakat," tutupnya. (adv/kominfokukar)


Tinggalkan Komentar