Bahas Raperda Tahun 2021-2026, KUA PPAS Tahun 2022

Muhammad Akbar | Kamis, 12 Agu 2021 12:00 WITA
Bahas Raperda Tahun 2021-2026, KUA PPAS Tahun 2022 Kegiatan ini di hadiri Wakil Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rendi Solihin didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Sunggono dan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Kartanegara (Kukar) Abdul Rasid.

gerakanaktualnews.com, Tenggarong - Konsiyering pembahasan Raperda Tahun 2021-2026 sekaligus pemaparan Pra kebijakan umum APBD– Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) 2022 dan rencana perubahan KUA PPAS 2021 di Hotel Aston Grand Ballroom Samarinda. Kamis (12/8/2021).

Kegiatan ini di hadiri Wakil Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rendi Solihin didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Sunggono dan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Kartanegara (Kukar) Abdul Rasid.

Konsiyering pembahasan Raperda Tahun 2021-2026, dibuka langsung oleh Ketua DPRD Kukar Abdul Rasid, dan dihadiri Wakil Ketua DPRD HM Alif Turiadi, Siswo Cahyono dan para anggota DPRD Kukar, serta beberapa Kepala OPD lainnya.

Menurut Abdul Rasid, RPJMD ini adalah kitab Pemkab Kukar untuk menjalankan roda pemerintahan dan penganggaran 2021– 2026. Serta di dalam RPJMD inilah kegiatan pembangunan visi-misi bupati dan wakil bupati dalam menjalankan roda pembangunan daerah . 

"Harapan kita RPJMD yang dirumuskan betul-betul menjadi kebutuhan dan perencanaan masyarakat dalam menata pembangunan yang ada di Kukar lima tahun kedepan. Oleh karena itu, penataan dan perencanaan pembangunan harus benar-benar tersusun dengan baik dan menjadi pedoman kita dalam roda pemerintahan itu sendiri. Dalam kegiatan ini juga dibahas membahas pra KUA PPAS 2021 dan Rencana pembangunan di Tahun 2022," kata Rasyid.

Apa yang menjadi kebutuhan masyarakat dan kebutuhan Pemerintah daerah dalam melaksanakan pembangunan di Tahun 2022. Mudah- mudahan apa yang dibahas sesuai dengan apa yang diinginkan oleh masyarakat, ujar Abdul Rasid.

Rasid yakin KUA PPAS 2022 prosesnya sangatlah panjang dari Musrenbang desa, kecamatan sampai kabupaten telah dilalui, untuk itu perlu pemikiran sehingga apa yang dibahas dan disusun oleh Bappeda bisa sesuai dengan apa yang menjadi kebutuhan di Kutai kartanegara, meskipun kita sadari bahwa kondisi keuangan kita jauh dari harapan kita bersama. 

Semoga APBD 2022 bisa lebih besar sehingga kebutuhan masyarakat harus kita dorong, dan kita perjuangkan sekaligus mampu menjalankan amanah Pemkab Kukar dalam menjalankan amanah pembangunan. Untuk diketahui kegiatan konsiyering ini sendiri berlangsung dari Tanggal 12 hingga 15 agustus 2021 di Hotel Aston Grand Ballroom Samarinda.

Sementara itu, Wakil Bupati Kukar H. Rendi Solihin dalam sambutannya mengatakan, Atas nama Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD yang telah mengagendakan kegiatan ini dalam suasana yang lebih akrab, hal ini tentunya tidak terlepas dari upaya penguatan kolaborasi dan sinergitas positif antara DPRD dan Pemerintah Daerah dalam proses perencanaan dan penganggaran daerah yang lebih baik dan bermuara pada peningkatan kesejahteraan dan kebahagiaan masyarakat Kutai Kartanegara.

Seluruh pendekatan tersebut telah terangkum dalam naskah RPJMD yang telah di sampaikan, namun demikian, Rendi Solihin menyadari tak ada gading yang tak retak, sehingga pembahasan-pembahasan bersama DPRD menjadi sangat penting, agar seluruh kebijakan yang disusun dapat dipahami dan dijalankan dalam konteks penyelenggaraan pemerintahan daerah dan pembangunan daerah yang lebih terarah, sinergi dan harmoni.

“Semoga kegiatan ini dapat berjalan dengan baik dan lancar, sesuai dengan target yang diharapkan, selanjutnya Perda RPJMD Kutai Kartanegara 2021-2026, dapat ditetapkan tepat waktu sebagaimana amanat Undang-Undang 23 tahun 2014, yakni paling lambat tanggal 26 Agustus 2021, bertepatan 6 ( enam ) bulan pasca dilantiknya pasangan Bupati dan Wakil Bupati Kukar Edi Damansyah dan H Rendi Solihin, harap Rendi Solihin. ( adv)


Tinggalkan Komentar