Subari: Nilai Kenaikan PBB Belum Tepat

Usman | Selasa, 24 Agu 2021 12:00 WITA
Subari: Nilai Kenaikan PBB Belum Tepat Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balikpapan Subari.

gerakanaktualnews.com, Balikpapan - Pemerintah kota (Pemkot) Balikpapan ada rencana menaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di tahun 2022, agar dapat mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan target sebesar Rp 850 miliar.

Adanya rencana pemerintah kota (Pemkot) menaikkan Pajak PBB, hal tersebut mendapat tanggapan dari Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balikpapan Subari.

Politisi PKS ini menyatakan kenaikan diharapkan menjadi pemicu Badan Pengelola Pajak daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) guna meningkatkan kinerja dan menggali potensi pendapatan kota Balikpapan.

Lanjutnya kenaikan PBB bukan semata mendongrak PAD kota Balikpapan melalui kenaikan NJOP. Subari justru lebih sependapat agar Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan memaksimalkan penyerapan pajak yang ada.

“Jadi semangat pembahasannya kemarin bukan menaikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) melainkan semangatnya itu bagaimana meningkatkan kinerja dari BPPDRD. Sebaiknya jangan menaikan tarif, lebih baik mengejar dan memaksimalkan penyerapan pajak yang ada,” kata Subari (23/8/2021).

Menurutnya menaikan pajak PBB sebaiknya tidak dilakukan saat situasi kurang baik ini apalagi banyak masyarakat yang terdampak covid-19.

“Kalau menaikan tarif sebaiknya tidak untuk masa sekarang ini, karena situasinya lagi pandemic covid-19. Kasihan masyarakat, kalau bisa masyarakat jangan terlalu dibebani,” tandasnya.

Saya pribadi sebagai Anggota Dewan, sangat menolak jika harus menaikan tarif PBB, karena saat ini masyarakat masih susah karehna dampak covid-19,” ujarnya. (adv)


Tinggalkan Komentar